SURABAYA | Bidang Hukum Polda Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Pusat Advocat Bangsa Indonesia (ABI) mengadakan sosialisasi berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Signature jalan raya Kayoon 4-10 Surabaya, Rabu 15/6/2022.
Dalam sambutannya Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Adi Karia Tobing, SH, MH mengatakan acara ini adalah bagian dari Tugas Polri dan juga untuk menambah wawasan serta ilmu bagi para penyidik dan praktisi dalam menjalankan tugas dan profesinya.
Adi Karia juga berpesan agar para penyidik bisa lebih maximal dalam menangani kasus-kasus yang masuk di Polda Jatim.
Acara sosialisasi TPPU dihadiri sekitar 180 peserta terdiri dari para Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasikum se 39 Polres/Polresta di Satuan Wilayah se Jawa Timur, Kasubdit serta Kabagwasidik di Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Para Advokat dari Advocat Bangsa Indonesia (ABI).
Sambutan Ketua Umum Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Sri Sudarti, SE, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda, Kabidkum, PJU dan Para Kasat se Polda Jawa Timur yang sudah hadir dan melibatkan ABI dalam kegiatan Sosialisasi TPPU ini.
Lebih lanjut Ketum ABI yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus Surabaya ini menambahkan para Advokat ABI siap bersinergi bersama Polri, khususnya di wilayah Jawa Timur dalam penegakan hukum.
Sri Sudarti yang juga Sekretaris Depkumham DPP PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) itu menambahkan, Advokat ABI siap memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar persidangan untuk keluarga Anggota Polri.
Dalam waktu dekat ABI juga akan melakukan MoU dengan Polda Jatim terkait kerjasama dalam hal apapun terkait permasalahan hukum yang terjadi di Jawa Timur.
Acara sosialisasi TPPU ini menghadirkan 3 orang Pemateri/Pembicara dari PPATK Pusat, dari Ahli Hukum Pidana yang dibawakan oleh Profesor Doktor Sadjijono, SH, MH dan materi TPPU yang dibawakan langsung oleh Kabidkum Kombespol Drs. Adi Karia Tobing, SH, MH.
RLS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar