Notification

×

Tag Terpopuler

Melestarikan Kearifan Lokal, Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Menghadiri Dan Meramaikan Budaya Tikam Telinga Masyarakat Yanggandur Di Tanah Papua

Rabu, 30 November 2022 | November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T10:51:44Z

Merauke | Menjaga kelestarian budaya adat di Papua Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Pos Yanggandur menghadiri acara adat Tikam Telinga yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf Warjito beserta 9 personel di *Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.* Rabu(30/11/2022).

Danpos Letda Inf Warjito menyampaikan bahwa "TNI sebagai ibu kandung rakyat harus menghargai suatu tradisi yang dijalankan oleh setiap masyarakat khususnya senantiasa menjaga dan melestarikan tradisi tusuk telinga agar tidak punah. Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, baik masyarakat yang sedang dalam kesulitan atau masyarakat yang sedang melaksanakan perayaan acara adat tikam telinga seperti ini," Ucap Letda Inf Warjito.

Tradisi tikam telinga oleh masyarakat di tanah Papua merupakan sebuah pranata sosial yang senantiasa dijaga kelestariannya, khususnya di kampung Yanggandur Kabupaten Merauke. Tradisi tusuk telinga yang dinamakan Septum dilakukan bukan tanpa alasan, sebab tusuk telinga telah menandai kedewasaan bagi para gadis di masyarakat ini. Acara adat ini merupakan adat suku-suku yang ada di kampung tersebut diantaranya marga Kanum, Dimar, Sanggra, Mbango, Gelembus, Mayua dan Diken.

Besar harapan dari Kegiatan ini adalah dapat tejalain hubungan silaturahmi yang baik dan upaya dalam membangun serta menjalin komunikasi yang baik juga dengan masyarakat yang berada di sekitar pos Yanggandur Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY.

Bapak Georgius Mbanggo (43) selaku bapak kepala kampung mengucapkan "terima kasih banyak kepada anggota Satgas Yonif 511/DY yang telah ikut dan meramaikan acara tradisi adat tikam telingga di kampung kami, semoga dari acara ini bapak-bapak TNI semakain dekat dengan warga kampung Yanggandur," tutur Bapak Georgius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update