Notification

×

Tag Terpopuler

Danlantamal IX Apresiasi Respon Cepat Prajurit TNI AL Lantamal IX Ambon Laksanakan SAR Nelayan Maluku Tengah Yang Hilang

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T03:27:31Z

TNI AL, Lantamal IX Ambon | Personel Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IX Evakuasi 3 orang Nelayan Hilang Kontak di Sekitar Perairan Pulau Run, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu. (12/06/24).

Kejadian naas kembali menimpa 3 orang nelayan asal Banda Besar Kabupaten Maluku Tengah yang dilaporkan hilang kontak oleh pihak keluarga, hal ini direspon cepat oleh Anggota Posal Banda dan Tim SAR Gabungan yang dengan segera melakukan operasi pencarian korban di sekitar lokasi yang dilaporkan pada Rabu (12/06/24) pagi.

Beberapa saat setelah melakukan pencarian Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa ketiga orang korban berhasil ditemukan selamat oleh masyarakat nelayan setempat di Perairan Pulau Molana yang kemudian dievakuasi menuju ke Desa Haria, Pulau Saparua.

Para nelayan tersebut langsung dijemput oleh tim sea rider Satrol (Satuan Kapal Patroli) Lantamal IX untuk dibawa ke Tulehu guna mendapat perawatan lanjutan di RS.

3 orang korban selamat atas nama Rudi (44), Bambang (31) dan Rusdi (34) dijemput oleh Personel Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal IX untuk diantarkan dari Pelabuhan Haria menuju ke Pelabuhan Tulehu. 

Danlantamal IX Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina mengapresiasi respon cepat dari tim SAR gabungan dan prajurit Satrol Lantamal IX, diharapkan koordinasi dan sinergitas antar satuan khususnya dalam memberikan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Brigjen Said Latuconsina juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini, jika ada kerawanan lebih baik menunda waktu untuk melaut sampai dengan kondisi cuaca aman, yang terpenting lagi cek kesiapan dan keamanan sarana transportasi yang digunakan termasuk kelengkapan keselamatan seperti pelampung, kompas dan lain-lain. 

Masyarakat juga harus lapor cepat kepada petugas yang berwenang apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang memerlukan tindakan penyelamatan.

(Dispen Lantamal IX)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update